PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menerima kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Palopo, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memantau proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan itu, tim Hakim Wasmat melakukan pengawasan dan pengamatan secara langsung terhadap lima orang narapidana dengan kategori berbeda. Mereka terdiri atas narapidana anak, narapidana perempuan, narapidana yang baru menjalani masa pidana, serta narapidana yang mendekati akhir masa hukumannya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan putusan pengadilan, memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Hakim Wasmat juga memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palopo.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Pengadilan Negeri Palopo dan Lapas Kelas IIA Palopo. Sinergi kedua instansi diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan dan pengamatan secara langsung juga dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan, pemenuhan hak warga binaan, serta penyelenggaraan program pembinaan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.
Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan dapat memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.
